Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Dasar Negara Indonesia Bukan Pancasila Tapi Allah
Apa yang di informasikan oleh dokter. eggi sudjana sh msi dalam talkshow di televisi swasta malam itu amat mengejutkan banyak pihak. dia mengatakan kalau bila diperhatikan, nyatanya malah negeri indonesia ini secara hukum tidaklah bersumber pada pancasila. kebalikannya, di dalam uud 45 malah ditegaskan kalau dasar negeri kita merupakan ketuhanan yang maha esa.
dan juga setimpal dengan pembukaan uud 1945, tuhan yang diartikan tidak lain merupakan allah subhanahu wata’ala. sampai - sampai secara hukum jelas sekali kalau dasar negeri kita ini sesungguhnya merupakan islam.
statment itu timbul dikala berdebat dengan abdul muqsith yang mewakili golongan akk - bb. dikala itu abdul muqsith melaporkan kalau indonesia bukan negeri islam, bukan bersumber pada (AL) qura’n dan juga (AL) hadits, tetapi bersumber pada pancasila dan juga uud 45.
bisa jadi abdul muqsith mau menegaskan kalau ahmadiyah boleh aja melaksanakan aktivitas yang berlawanan dengan ajaran islam, toh negeri kita kan bukan negeri islam, bukan bersumber pada quran dan juga hadits.
namun seketika mas eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang kalau dasar negeri kita ini pancasila? mana dasar hukumnya kita berkata itu?
abdul muqsith cukup bimbang diserbu dengan persoalan serupa itu. warnanya ia tidak siap kala dimohon buat mengatakan dasar ungkapan kalau negeri kita ini bersumber pada pancasila dan juga uud 45.
kala seperti itu mas eggi langsung mengatakan kalau yang merupakan uud 45 mengatakan tentang dasar negeri kita merupakan ketuhanan yang maha esa, bukan pancasila. sebagaimana yang disebutkan dalam uud 45 pasal 29 ayat 1.
bila dipikir - pikir, terdapat benarnya pula apa yang dikatakan oleh eggi sujana itu. mana bacaan formal yang mengatakan kalau dasar negeri kita ini pancasila. kita yang awam ini agak kaget pula mendengar jawaban eggi.
entahlah apa terdapat pakar hukum lain yang dapat menjawabnya. yang jelas sang abdul muasith itu cuma dapat diam aja, tanpa dapat menanggapi apa yang ditegaskan oleh eggi sujana.
dan juga kerasanya kita benar tidak ataupun belum menciptakan bacaan formal yang mengatakan kalau dasar negeri kita ini pancasila.
dialog itu jadi menarik, lantaran kita baru aja tersadar kalau dasar negeri kita bagi uud 45 nyatanya bukan pancasila sebagaimana yang kerap kita hafal sepanjang ini semenjak sd. pasal 29 uud 45 ayat 1 benar mengatakan begini:
1. negeri berdasar atas ketuhanan yang maha esa
kemudian siapakah tuhan yang diartikan dalam pasal tersebut, jawabannya bagi eggi merupakan allah swt. karna di pembukaan uud 45 benar telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan indonesia yang menggambarkan berkat rahmat allah swt.
dalam argumentasi mas eggi, yang namanya batang badan dengan pembukaan tidak boleh terpisah - pisah ataupun sebaliknya. bila dalam batang badan ialah pasal 29 ayat 1 disebutkan kalau negeri indonesia bersumber pada kepada ketuhanan yang maha esa, hingga tuhan itu bukan sekadar maha esa, pula bukan berarti tuhannya seluruh agama. tetapi tuhannnya umat islam, ialah allah swt.
perihal itu lantaran secara tegas pembukaan uud 45 mengatakan lafadz allah swt. dan juga perihal itu tidak boleh ditafsirkan jadi seluruh berbagai tuhan, bukan asal tuhan dan juga bukan tuhan - tuhan buat agama lain. tuhan yang maha esa di pasal 29 ayat 1 itu wajib dimengerti oleh rakyat indonesia bagaikan allah swt, bukan yesus, bukan ibu maria, bukan sidharta gautama, bukan dewa ataupun juga tuhan - tuhan dalam nama yang lain.
terlepas apakah nanti terdapat pakar hukum tata negeri yang dapat membantah pemikiran eggi sujana itu, yang tentu abdul muqsith tidak dapat menjawabnya. dan juga pemikiran kalau negeri kita ini bukan negeri islam dan tidak bersumber pada quran dan juga sunah, secara jujur wajib kita akui wajib dikoreksi berulang.
karena bila kita amati latar balik antusias dan juga pula sejarah terjadinya uud 45 oleh para pendiri negara ini, nuansa islam amat kental. terlebih lagi terdapat opsi yang cukup lama buat menjadikan negeri indonesia ini bagaikan negeri islam yang resmi.
terlebih lagi awal mulanya, sila kesatu dari pancasila itu masih terdapat ekstra 7 kata, ialah: dengan melangsungkan syariat islam untuk para pemeluknya.
tetapi melalui tipu muslihat dan juga kebohongan para penguasa, dan juga pastinya melewati perdebatan yang amat panjang, 7 kata itu wajib dihapuskan. sekadar mencermati kepentingan golongan kristen yang terasa keberatan dan juga main ancam ingin memisahkan diri dari nkri.
sementara itu 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan juga ibadah mereka. toh indonesia ini benar kebanyakan muslim, tetapi betapa lucunya tingkah mereka, tatkala pihak kebanyakan ingin menetapkan hukum di dalam area mereka seorang diri melalui pancasila, kok bisa - bisanya orang - orang di luar agama islam gunakan kegiatan keluhan seluruh. sementara itu apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.
bila dipikir lebih mendalam, betapa tidak etisnya golongan kristen dikala dini kita mendirikan negeri, di mana mereka sudah turut campur urusan agama lain, yang kebanyakan pula. hingga mereka berani nekat ingin memisahkan diri sembari berdusta kalau indonesia penggalan timur hendak lekas memisahkan diri bahwa 7 kata itu tidak dihapus.
kesimpulannya dengan legowo para ulama dan juga pendiri negeri ini menghapus 7 kata itu, demi persatuan dan juga kesatuan. tetapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. alih - alih dapat duduk rukun dan juga akur, golongan ekstrem kristen yang didukung golongan sekuler itu tidak sempat menyudahi mau menghilangkan islam dari negeri ini.
dan juga antusias penyingkiran islam dari negeri terus menjadi menggila dengan terdapatnya penekanan asas tunggal di era soeharto. seluruh ormas terlebih orsospol harus berasas pancasila.
suatu yang di dalam uud 45 tidak sempat disebut - sebut. malah yang diucap malah negeri ini bersumber pada kepada ketuhanan yang maha esa. dan juga tuhan yang diartikan itu merupakan allah swt setimpal dengan yang tercantum di dalam pembukaan uud 45.
jadi amat pas bila golongan sekuler wajib padat jadwal membuka - buka berulang literatur buat cari - cari alasan yang sekiranya dapat membikin islam jauh dari negeri ini.
namanya perjuangan, tentu mereka hendak terus mencari dan juga mencari argumen - argumen yang sekiranya dapat diperuntukan olahan buat diperuntukan alibi buat menjauhkan islam dari negeri. karena mereka benar amat alergi dengan islam. seolah - olah ajaran islam itu wajib diberantas, ataupun menggambarkan bahaya laten yang wajib diwaspadai.
kita wajib mengakui kalau golongan sekuler anti islam itu di negara ini amat banyak. dalam kepala mereka, bisa jadi lebih baik negeri ini jadi komunis dari pada jadi negeri islam.
wallahu a’lam.
oleh: ahmad sarwat, lc
( sumber: kabarmakkah. com )
dan juga setimpal dengan pembukaan uud 1945, tuhan yang diartikan tidak lain merupakan allah subhanahu wata’ala. sampai - sampai secara hukum jelas sekali kalau dasar negeri kita ini sesungguhnya merupakan islam.
statment itu timbul dikala berdebat dengan abdul muqsith yang mewakili golongan akk - bb. dikala itu abdul muqsith melaporkan kalau indonesia bukan negeri islam, bukan bersumber pada (AL) qura’n dan juga (AL) hadits, tetapi bersumber pada pancasila dan juga uud 45.
bisa jadi abdul muqsith mau menegaskan kalau ahmadiyah boleh aja melaksanakan aktivitas yang berlawanan dengan ajaran islam, toh negeri kita kan bukan negeri islam, bukan bersumber pada quran dan juga hadits.
namun seketika mas eggi balik bertanya tentang siapa yang bilang kalau dasar negeri kita ini pancasila? mana dasar hukumnya kita berkata itu?
abdul muqsith cukup bimbang diserbu dengan persoalan serupa itu. warnanya ia tidak siap kala dimohon buat mengatakan dasar ungkapan kalau negeri kita ini bersumber pada pancasila dan juga uud 45.
kala seperti itu mas eggi langsung mengatakan kalau yang merupakan uud 45 mengatakan tentang dasar negeri kita merupakan ketuhanan yang maha esa, bukan pancasila. sebagaimana yang disebutkan dalam uud 45 pasal 29 ayat 1.
bila dipikir - pikir, terdapat benarnya pula apa yang dikatakan oleh eggi sujana itu. mana bacaan formal yang mengatakan kalau dasar negeri kita ini pancasila. kita yang awam ini agak kaget pula mendengar jawaban eggi.
entahlah apa terdapat pakar hukum lain yang dapat menjawabnya. yang jelas sang abdul muasith itu cuma dapat diam aja, tanpa dapat menanggapi apa yang ditegaskan oleh eggi sujana.
dan juga kerasanya kita benar tidak ataupun belum menciptakan bacaan formal yang mengatakan kalau dasar negeri kita ini pancasila.
dialog itu jadi menarik, lantaran kita baru aja tersadar kalau dasar negeri kita bagi uud 45 nyatanya bukan pancasila sebagaimana yang kerap kita hafal sepanjang ini semenjak sd. pasal 29 uud 45 ayat 1 benar mengatakan begini:
1. negeri berdasar atas ketuhanan yang maha esa
kemudian siapakah tuhan yang diartikan dalam pasal tersebut, jawabannya bagi eggi merupakan allah swt. karna di pembukaan uud 45 benar telah disebutkan secara tegas tentang kemerdekaan indonesia yang menggambarkan berkat rahmat allah swt.
dalam argumentasi mas eggi, yang namanya batang badan dengan pembukaan tidak boleh terpisah - pisah ataupun sebaliknya. bila dalam batang badan ialah pasal 29 ayat 1 disebutkan kalau negeri indonesia bersumber pada kepada ketuhanan yang maha esa, hingga tuhan itu bukan sekadar maha esa, pula bukan berarti tuhannya seluruh agama. tetapi tuhannnya umat islam, ialah allah swt.
perihal itu lantaran secara tegas pembukaan uud 45 mengatakan lafadz allah swt. dan juga perihal itu tidak boleh ditafsirkan jadi seluruh berbagai tuhan, bukan asal tuhan dan juga bukan tuhan - tuhan buat agama lain. tuhan yang maha esa di pasal 29 ayat 1 itu wajib dimengerti oleh rakyat indonesia bagaikan allah swt, bukan yesus, bukan ibu maria, bukan sidharta gautama, bukan dewa ataupun juga tuhan - tuhan dalam nama yang lain.
terlepas apakah nanti terdapat pakar hukum tata negeri yang dapat membantah pemikiran eggi sujana itu, yang tentu abdul muqsith tidak dapat menjawabnya. dan juga pemikiran kalau negeri kita ini bukan negeri islam dan tidak bersumber pada quran dan juga sunah, secara jujur wajib kita akui wajib dikoreksi berulang.
karena bila kita amati latar balik antusias dan juga pula sejarah terjadinya uud 45 oleh para pendiri negara ini, nuansa islam amat kental. terlebih lagi terdapat opsi yang cukup lama buat menjadikan negeri indonesia ini bagaikan negeri islam yang resmi.
terlebih lagi awal mulanya, sila kesatu dari pancasila itu masih terdapat ekstra 7 kata, ialah: dengan melangsungkan syariat islam untuk para pemeluknya.
tetapi melalui tipu muslihat dan juga kebohongan para penguasa, dan juga pastinya melewati perdebatan yang amat panjang, 7 kata itu wajib dihapuskan. sekadar mencermati kepentingan golongan kristen yang terasa keberatan dan juga main ancam ingin memisahkan diri dari nkri.
sementara itu 7 kata itu sama sekali tidak mengusik kepentingan agama dan juga ibadah mereka. toh indonesia ini benar kebanyakan muslim, tetapi betapa lucunya tingkah mereka, tatkala pihak kebanyakan ingin menetapkan hukum di dalam area mereka seorang diri melalui pancasila, kok bisa - bisanya orang - orang di luar agama islam gunakan kegiatan keluhan seluruh. sementara itu apa urusannya mereka dengan 7 kata itu.
bila dipikir lebih mendalam, betapa tidak etisnya golongan kristen dikala dini kita mendirikan negeri, di mana mereka sudah turut campur urusan agama lain, yang kebanyakan pula. hingga mereka berani nekat ingin memisahkan diri sembari berdusta kalau indonesia penggalan timur hendak lekas memisahkan diri bahwa 7 kata itu tidak dihapus.
kesimpulannya dengan legowo para ulama dan juga pendiri negeri ini menghapus 7 kata itu, demi persatuan dan juga kesatuan. tetapi apa lacur, air susu dibalas air tuba. alih - alih dapat duduk rukun dan juga akur, golongan ekstrem kristen yang didukung golongan sekuler itu tidak sempat menyudahi mau menghilangkan islam dari negeri ini.
dan juga antusias penyingkiran islam dari negeri terus menjadi menggila dengan terdapatnya penekanan asas tunggal di era soeharto. seluruh ormas terlebih orsospol harus berasas pancasila.
suatu yang di dalam uud 45 tidak sempat disebut - sebut. malah yang diucap malah negeri ini bersumber pada kepada ketuhanan yang maha esa. dan juga tuhan yang diartikan itu merupakan allah swt setimpal dengan yang tercantum di dalam pembukaan uud 45.
jadi amat pas bila golongan sekuler wajib padat jadwal membuka - buka berulang literatur buat cari - cari alasan yang sekiranya dapat membikin islam jauh dari negeri ini.
namanya perjuangan, tentu mereka hendak terus mencari dan juga mencari argumen - argumen yang sekiranya dapat diperuntukan olahan buat diperuntukan alibi buat menjauhkan islam dari negeri. karena mereka benar amat alergi dengan islam. seolah - olah ajaran islam itu wajib diberantas, ataupun menggambarkan bahaya laten yang wajib diwaspadai.
kita wajib mengakui kalau golongan sekuler anti islam itu di negara ini amat banyak. dalam kepala mereka, bisa jadi lebih baik negeri ini jadi komunis dari pada jadi negeri islam.
wallahu a’lam.
oleh: ahmad sarwat, lc
( sumber: kabarmakkah. com )