Bagaimana Hukumnya Menjadi PNS Dengan Cara Menyogok?

Persoalan:
assalamualaikum pak ustad. ingin tanya, gimana hukumnya apabila kita mau jadi pegawai negara sipil (pns) tetapi dengan trik menyogok?


jawaban:
aplikasi suap menyuap benar banyak sekali dicoba oleh bermacam golongan warga demi memperoleh tujuan - tujuan tertentu.

walaupun demikian, meski agama telah jelas melarangnya, tetapi mereka senantiasa aja melaksanakannya. serupa buat mencapai pekerjaan, jabatan, pemenangan hukum, tender ataupun proyek.

bagi penafsiran, kalau yang diartikan risywah (suap/sogok) merupakan pemberian suatu dengan tujuan membatalkan sesuatu yang haq ataupun buat membetulkan sesuatu yang batil.

jadi apabila terdapat seorang yang mau jadi pns dengan trik menyuap ataupun menyogok, hingga pekerjaan menyogok itu merupakan haram, sebaliknya honor yang diterima oleh pns tersebut merupakan halal. karena honor tersebut merupakan menggambarkan hasil (upah/bayaran) dari sesuatu pekerjaan.

demikian mudah - mudahan kita seluruh dijauhkan dari seluruh wujud suap menyuap yang dilarang oleh agama islam.

wallahua`lam.






( sumber: nu - lampung. or. id )

Subscribe to receive free email updates: