Ketika Istri Lebih Menuruti Orangtua Daripada Suami, Durhaka kah?
Gimana hukumnya seseorang istri yang lebih menaati dan juga bapaknya - ayah dan juga ibu daripada suaminya? apakah dapat digolongkan bagaikan istri durhaka?
jangan terburu menghakimi, ayo kita ikuti pembahasannya.
dari abu hurairah, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “andai boleh kuperintahkan seorang buat bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seseorang istri buat bersujud kepada suaminya. ” (hr. tirmidzi nomor 1159, dinilai oleh (AL) albani bagaikan hadits hasan shahih).
kala menarangkan hadits di atas penulis tuhfatul ahwadzi berkata, “demikian itu disebabkan banyaknya hak suami yang harus dipadati oleh istri dan juga tidak mampunya istri buat berterima kasih kepada suaminya. dalam hadits ini ada ungkapan yang amat hiperbola menampilkan wajibnya istri buat menunaikan hak suaminya karna tidak diperbolehkan bersujud kepada tidak hanya allah. ”
bersumber pada hadits di atas hingga seseorang istri berkewajiban buat lebih mendahulukan hak suami dari pada orang tuanya bila tidak bisa jadi buat menyelaraskan 2 perihal ini.
syeikhul islam ibnu taimiyyah berkata, “seorang wanita bila telah menikah hingga suami lebih berhak terhadap pribadinya dibanding kedua orang tuanya dan juga mentaati suami itu lebih harus dari pada taat orang tua” (majmu’ fatawa 32/261).
dengan demikian, bila terdapat perselisihan, hingga istri harus mendahulukan suaminya. walaupun sebisa bisa jadi menyelaraskan kehendak suami dan juga orangtua terlebih dulu.
hendak namun butuh pula kita perhatikan, apa yang jadi poin perintah suami? bila suami memohon suatu yang menyalahi ketentuan islam, semisal istri disuruh memutus silaturahim dengan keluarga da orangtua, tentu aja perintah yang semacam ini tidak boleh ditaati.
hendak namun bila berkaitan dengan tempat tinggal, permasalahan keuangan, suatu yang semestiny dapat terbuat konvensi saat sebelum menikah, hingga suda semestinya istri mendahulukan kepentingan suaminya, dan juga memohon penafsiran pada kedua dan juga bapaknya - ayah dan juga bundanya' href='ibu dan juga bapaknya'>ibu dan juga bapaknya bapaknya'>ibu dan juga bapaknya .
( sumber: ummi - online. com )
jangan terburu menghakimi, ayo kita ikuti pembahasannya.
dari abu hurairah, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “andai boleh kuperintahkan seorang buat bersujud kepada yang lain tentu kuperintahkan seseorang istri buat bersujud kepada suaminya. ” (hr. tirmidzi nomor 1159, dinilai oleh (AL) albani bagaikan hadits hasan shahih).
kala menarangkan hadits di atas penulis tuhfatul ahwadzi berkata, “demikian itu disebabkan banyaknya hak suami yang harus dipadati oleh istri dan juga tidak mampunya istri buat berterima kasih kepada suaminya. dalam hadits ini ada ungkapan yang amat hiperbola menampilkan wajibnya istri buat menunaikan hak suaminya karna tidak diperbolehkan bersujud kepada tidak hanya allah. ”
bersumber pada hadits di atas hingga seseorang istri berkewajiban buat lebih mendahulukan hak suami dari pada orang tuanya bila tidak bisa jadi buat menyelaraskan 2 perihal ini.
syeikhul islam ibnu taimiyyah berkata, “seorang wanita bila telah menikah hingga suami lebih berhak terhadap pribadinya dibanding kedua orang tuanya dan juga mentaati suami itu lebih harus dari pada taat orang tua” (majmu’ fatawa 32/261).
dengan demikian, bila terdapat perselisihan, hingga istri harus mendahulukan suaminya. walaupun sebisa bisa jadi menyelaraskan kehendak suami dan juga orangtua terlebih dulu.
hendak namun butuh pula kita perhatikan, apa yang jadi poin perintah suami? bila suami memohon suatu yang menyalahi ketentuan islam, semisal istri disuruh memutus silaturahim dengan keluarga da orangtua, tentu aja perintah yang semacam ini tidak boleh ditaati.
hendak namun bila berkaitan dengan tempat tinggal, permasalahan keuangan, suatu yang semestiny dapat terbuat konvensi saat sebelum menikah, hingga suda semestinya istri mendahulukan kepentingan suaminya, dan juga memohon penafsiran pada kedua dan juga bapaknya - ayah dan juga bundanya' href='ibu dan juga bapaknya'>ibu dan juga bapaknya bapaknya'>ibu dan juga bapaknya .
( sumber: ummi - online. com )